Jam Wajib Belajar Masyarakat RW. 12
No : 02/SK/RW.XI/2018
Lamp : -
Hal :
Jam
Wajib Belajar Masyarakat
Kepada Yth :
Bapak/Ibu/Sdr/i
Warga RW. 12 Dusun Gondang
Desa Nglebak – Tawangmangu
Di tempat
Dengan hormat,
Menindak lanjuti hasil kumpulan rutin
RW. 12 Dusun Gondang pada tanggal 11 Oktober 2018 dihasilkan beberapa
kesepakatan diantaranya adalah :
1. Dilingkungan RW.
12 Gondang akan di berlakukan Jam Wajib Belajar Masyarakat yang diprioritaskan
pada anak anak pelajar usia SD,SMP & SMA di lingkungan RW. 12, program ini
bertujuan untuk meciptakan kondisi
lingkungan yang aman, nyaman, tertib dan teratur untuk kegiatan belajar anak
dirumah.
2.
Jam
wajib belajar berlaku mulai jam 18.30
wib - 21.00 WIB, dimohon para orang tua & warga masyarakat di
lingkungan RW. 12 untuk mendukung sepenuhnya dalam mengawasi anak anak di jam
wajib belajar tersebut.
3.
Selama
jam wajib belajar pada malam hari tersebut , tidak dibenarkan keluar rumah/tempat tinggal, kecuali ada kegiatan
atau urusan yang sifatnya penting : seperti belajar kelompok dan belajar
tambahan (les private) atau
pengecualian bagi anak-anak/pelajar yang mendapat ijin dari orang tua/wali.
4.
Dimohon
kepada para orang tua & warga di lingkunagn RW. 12 untuk berperan aktif
serta melakukan pemeriksaan dan teguran terhadap anak pelajar yang
tidak mematuhi jam wajib belajar pada malam hari.
5.
Mengawasi
secara aktif terhadap aktifitas anak yang tidak sesuai dengan norma-norma yang
berlaku di masyarakat.
Demikian surat pemberitahuan ini, semoga Allah
senantiasa melindungi dan memberikan kekuatan lahir dan batin kepada segenap
warga RW. 12
Tawangmangu,
10 Nopember 2018
Sekretaris Ketua
SRI
SARWONO SETYO WIDODO HUSNUL
HULUQ
Ketua RT. 01 Ketua RT.
02 Ketua
RT.03
KARDI JOKO
TRIYANTO JAMIN
Komentar
Posting Komentar